Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 9 PENYAJIAN AKTIVA LANCAR DAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 9 tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material (immaterial items) Jakarta, 7 September 1994 Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia Komite Prinsip Akuntansi Indonesia Hans Kartikahadi Jusuf Halim Hein G. Surjaatmadja Katjep K. Abdoelkadir Wahjudi Prakarsa Jan Hoesada M. Ashadi Mirza Mochtar IPG. Ary Suta Sobo Sitorus Timoty Marnandus Mirawati Soedjono Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
1 of 10
PSAK No.9 PENYAJIAN AKTIVA LANCAR DAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
PENDAHULUAN 01 Pernyataan ini menjelaskan tentang pengertian dan penyajian aktiva lancar dan kewajiban jangka pendek dalam laporan keuangan. Pernyataan ini tidak menjelaskan tentang dasar penilaian aktiva dan kewaiiban tersebut.
PENJELASAN 02 Pengidentifikasian aktiva lancar dan kewajiban jangka pendek dianggap berguna untuk membantu pemakai laporan keuangan dalam menganalisis posisi keuangan suatu perusahaan. 03 Selisih lebih aktiva lancar dari kewajiban jangka pendek sering disebut sebagai aktiva lancar bersih (net current assets) atau modal kerja bersih (net working capital).
Beberapa Pandangan tentang Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek 04 Terdapat anggapan bahwa pengklasifikasian aktiva dan kewajiban menjadi "lancar" dan "tak lancar" dimaksudkan untuk mengukur tingkat likuiditas suatu perusahaan. Likuiditas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk melanjutkan aktivitas usahanya sehari-hari tanpa mengalami kesulitan pendanaan/keuangan. Anggapan lain adalah bahwa